Gugatan terhadap profesionalisme dan Independensi pers lebih banyak dikaitkan dengan kepemilikan, apalagi 2013-2014 merupakan tahun politik. Namun, pantaskah guga tan itu hanya ditujukan kepada media? Bukankah gugatan itu juga layak ditujukan kepada negara, yaitu regulator media, dan pemerintah yang membiarkan pelanggaran etika dan hukum atas isi dan penguasaan media oleh segelintir orang? Elitisme dan Sentralisasi Secara umum, media Indonesia masih elitis, isinya seragam, dan kepemilikannya terkonsentrasi. Media paling elite adalah cetak, yakni surat kabar dan majalah. Namun, jumlah yang ada di Indonesia masih sangat kecil bila mengikuti standar minimal UNESCO yang 1:10 antara surat kabar dan penduduk. Dari segi pertelevisian, TVRI yang diharapkan menjangkau luas dan menjadi alternatif belum mendapat perhatian yang layak. Isi stasiun televisi swasta lebih diorientasikan untuk penduduk urban, bersifat sangat seragam dan elitis. Radio jangkauannya